[JAKARTA] Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pengembangan berbagai varietas tanaman akan terus dilakukan dari waktu ke waktu guna menghasilkan benih unggul yang berkualitas.
Amran mengungkapkan, benih yang berkualitas dapat meningkatkan mutu dan produktivitas tanaman pertanian, sehingga akselerasi perlu dilakukan untuk menemukan benih yang lebih baik.
Senada dengan hal tersebut, pada agenda Ngobrol Asyik (Ngobras) volume 22, selasa (16/07/2024), Plt. Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa tidak ada pertanian kalau tidak ada benih. Oleh karena itu penyediaan benih itu menjadi kata kunci untuk pembangunan pertanian kita. Jangan lupa gunakan benih yang bermutu. Benih yang berkualitas tanpa benih yang berkualitas produksi kita juga tidak akan berkualitas. Tidak akan bermutu. Benih alakadarnya, hasilnya pun pasti alakadarnya.
“Pertanian itu pasti diawali oleh prih atau bibit. Benih itu biasanya berupa biji. Sedangkan bibit itu biasanya sudah ada akar, batang dan daun. Nanti transplanting, termasuk tanaman buah-buahan ya, seperti rambutan, seperti alpukat, itu kan melalui cangkok. Cangkokan yang ada batang, daun, akar, itulah disebut bibit. Kalau benih itu masih berupa biji. Tetapi biji tentu saja yang sudah di seleksi, sehingga kita yakin produktivitasnya tinggi”. jelas Dedi Nursyamsi.
Narasumber Ngobras, Indra Rochmadi Kapoksi Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan, mengatakan Benih merupakan komoditas agribisnis, sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar yang semakin berkembang. Benih dapat memberikan manfaat atau kontribusi yang optimal, jika benih yang digunakan adalah benih varietas unggul bersertifikat.
“Benih unggul merupakan benih tanaman dari varietas hasil pemuliaan atau introduksi yang telah dilepas oleh Pemerintah Pusat, wajib memenuhi standar mutu, disertifikasi dan diberi label”. ujar Indra Rochmadi.
Indra Rochmadi menambahkan agar benih-benih yang diproduksi tersedia mencukupi, maka dalam proses produksinya harus benar- benar diawasi sesuai prosedur/ketentuan yang berlaku serta direncanakan secara baik disesuaikan dengan kebutuhan petani.
“Sertifikasi benih adalah serangkaian pemeriksaan dan/atau pengujian dalam rangka penerbitan sertifikat benih. Yang dimaksud dengan Standar Mutu Benih adalah spesifikasi teknis benih mencakup mutu genetik, fisik, fisiologis dengan/atau tanpa kesehatan benih”. imbuhnya.hevymay
REDAKSI
Tentang KamiKontak