Gerbang Nasional

Pelaporan LTT oleh Penyuluh Pertanian Guna Mendukung Pencapaian Swasembada Pangan

Senin, 14 Apr 2025
Sumber Gambar : why

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa percepatan LTT harus dilakukan secara masif dengan dukungan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di seluruh Indonesia, dimonitor langsung oleh Penanggung Jawab (PJ) yang telah ditunjuk berdasarkan Kepmentan 109/Kpts/PW.020/M/03/2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota Pada Kegiatan Swasembada Pangan. Kementan terus memperkuat pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Pelaporan LTT menjadi bagian penting dalam memantau perkembangan tanam padi serta dasar perencanaan program pertanian.

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara seluruh insan pertanian, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Beliau juga menyampaikan bahwa data LTT yang masuk dari lapangan akan langsung kami integrasikan dengan aplikasi pelaporan LTT harian melalui e Pusluh. Dengan data yang real-time dan akurat, kita bisa mengantisipasi kebutuhan petani, terutama dalam musim tanam dan masa rawan kekeringan," jelasnya.

Disampaikan bahwa pelaporan harian LTT harus dilaporkan oleh para penyuluh maksimal pukul 13.00 WIB setiap hari melalui aplikasi Epusluh berbasis Android. Koordinator BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) bertanggung jawab untuk memverifikasi laporan maksimal pukul 14.00 WIB. Hal ini penting karena pelaporan LTT dijadikan instrumen utama dalam pemantauan serta pengambilan kebijakan ketahanan pangan.

Para penyuluh diharapkan dapat membagi tugas pelaporan di wilayah masing-masing untuk memastikan kelancaran proses. Evaluasi capaian akan dilakukan setiap bulan oleh koordinator, sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi dan efektivitas pelaporan.

Target LTT ditetapkan secara nasional dan dibagi ke tingkat provinsi hingga kecamatan, sedangkan koordinator BPP mengalokasikan target desa kepada para penyuluh. Alternatif pembentukan unit kerja diusulkan dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSIP) di tingkat provinsi sebagai pusat koordinasi.

Selain memastikan pelaporan tepat waktu, penyuluh juga ditugaskan mendampingi petani dalam identifikasi lokasi, luas tanam, serta pengelolaan sarana produksi pertanian, termasuk benih, pupuk, dan pengendalian hama. Pemerintah mencatat bahwa optimalisasi lahan rawa dan program sawah baru menjadi prioritas dalam meningkatkan produksi padi.

Namun, pelaporan digital melalui aplikasi Epusluh menghadapi sejumlah kendala, seperti server yang sering mengalami gangguan dan akses yang terbatas bagi beberapa penyuluh. Permintaan untuk mempercepat pemberian akses serta penyempurnaan aplikasi yang lebih baik agar cepat akses laporannya

Kementerian mencatat penurunan capaian LTT pada Januari dan Februari tahun ini. Untuk mengatasi hal tersebut, batas waktu pelaporan harian diberlakukan, meski tantangan seperti lokasi geografis yang sulit tetap menjadi perhatian. Koordinasi antara penyuluh dan koordinator diharapkan mampu meningkatkan akurasi data dan efektivitas program.

Melalui koordinasi yang intensif ini, Kementerian Pertanian berharap pelaksanaan program LTT dapat berjalan lancar, mendukung ketahanan pangan nasional, dan mencapai target swasembada pangan yang berkelanjutan.

Copyright © cybext.pertanian.go.id
rss twitter facebook