Gerbang Nasional

Implementasi Mendorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Jum'at, 02 Mei 2025
Sumber Gambar : why

MSPP Vol 14 2025, 02 April 2025

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) di seluruh Indonesia. Presiden menargetkan pendirian sekitar 80.000 koperasi desa, masing-masing dilengkapi gudang dan penyimpanan dingin (cold storage).

Presiden menyatakan bahwa setiap desa akan diminta untuk mendirikan koperasi yang tergabung dalam jaringan koperasi nasional dengan nama Koperasi Desa Merah Putih. Melalui koperasi ini, desa-desa dapat mengajukan kredit dan mendapatkan dukungan usaha.

"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah solusi terpadu untuk memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian desa. Koperasi ini akan menyerap hasil pertanian masyarakat desa dengan harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Presiden Prabowo.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah tepat dalam menstabilkan harga pangan di Indonesia.

“Ada gagasan besar dari Bapak Presiden, yaitu satu desa satu koperasi. Koperasi Merah Putih ini akan menstabilkan harga pangan sehingga tidak perlu ada operasi pasar lagi,” jelas Mentan.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan dan optimalisasi koperasi di desa dan kelurahan.

“Tujuan utama adalah meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah, memperkuat laporan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, serta mengidentifikasi kendala dalam pembentukan koperasi. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah masyarakat untuk membangun dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan serta memutus mata rantai kemiskinan,” ujar Idha.

Dalam acara Mentan Sapa Penyuluhan dan Petani (MSPP) Volume 14, narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM Edy Haryana, menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengatur percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Program sebagus apa pun akan percuma jika tidak mampu mensejahterakan petani. Karena itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan dengan serius,” kata Edy.

Inpres tersebut menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi ini dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial warga desa.

Targetnya adalah 80.000 koperasi yang akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Selain sebagai pusat administrasi koperasi, fasilitas lain yang disiapkan termasuk klinik dan apotek desa untuk menyediakan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau.

Khaerul Trisunu, penyuluh pertanian di Kabupaten Banten, menanyakan teknis awal pembentukan koperasi. Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa tahap pertama adalah sosialisasi bersama dinas provinsi dan kabupaten terkait, dilanjutkan dengan musyawarah desa. Selain itu, akan disiapkan tenaga pendamping untuk membantu mengelola tata kelola bisnis koperasi.

 

Copyright © cybext.pertanian.go.id
rss twitter facebook