Gerbang Daerah
> >

RAPAT KOORDINASI KEGIATAN KETAHAN PANGAN DANA DESA KECAMATAN RUPAT UTARA TAHUN 2025

Jum'at, 04 Jul 2025
Sumber Gambar : Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025

Kamis 3 Juli 2025 – Penyuluh Pertanian Kecamatan Rupat Utara dan pendamping desa  yang menangani masalah dana desa bagaian ketahanan pangan melakukan koordinasi bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bapak Panut, S.Pd di Kantor camat Rupat Utara. Koordinasi ini membahas tentang kegiatan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025.

“sebelum kegiatan ketahan pangan desa ini di laksanakan  lakukan terlebih dahulu uji kelayakan” ujar Panut, S.Pd. Uji kelayakan dalam kegiatan ketahanan pangan desa merujuk pada proses penilaian untuk memastikan bahwa program atau kegiatan yang direncanakan untuk meningkatkan ketahanan pangan di desa memiliki potensi keberhasilan dan berkelanjutan. Ini melibatkan analisis berbagai aspek, seperti ketersediaan pangan, akses terhadap pangan, pemanfaatan pangan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa.

 Penyuluh Pertanian akan terjun langsung untuk tenaga teknis dilapangan dan pendamping desa untuk bagaian pengadministrasian. Perlunya kerja sama agar dana ketahan pangan desa yang akan dikelola oleh Bumdes ini berjalan maksimal. Adapun perlunya uji kelayakan 1. Mengidentifikasi Potensi dan Risiko: Analisis kelayakan usaha dapat membantu mengidentifikasi potensi dan risiko yang terkait dengan usaha ketahanan pangan, sehingga dapat diambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko dan meningkatkan potensi.
2. Mengoptimalkan Sumber Daya: Analisis kelayakan usaha dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya, seperti tanah, air, dan tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha ketahanan pangan.
3. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Produksi: Analisis kelayakan usaha dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi ketahanan pangan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan ketersediaan pangan.
4. Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani: Analisis kelayakan usaha dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan mengurangi kemiskinan.
5. Mengurangi Ketergantungan pada Impor: Analisis kelayakan usaha dapat membantu meningkatkan produksi ketahanan pangan dalam negeri, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kemandirian pangan.
6. Meningkatkan Ketahanan Pangan: Analisis kelayakan usaha dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan dengan meningkatkan produksi, distribusi, dan akses terhadap pangan yang berkualitas dan terjangkau.

Dengan demikian, analisis kelayakan usaha ketahanan pangan sangat penting untuk meningkatkan ketersediaan pangan, meningkatkan pendapatan petani, dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.

Sebelum itu penyuluh dan pendamping desa akan turut hadir dalam musyawarah desa yang akan segera dilaksanakan sebentar lagi untuk menjelaskan secara terperinci kepada BUMdes dan pembentukkan unit Pertanian dan peternakan BUMdes dalam pengelolaan kegiatan ketahan pangan desa ini.

 

Copyright © cybext.pertanian.go.id
rss twitter facebook