![]() |
Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya pemantauan harian terhadap luas tambah tanam (LTT) sebagai langkah strategis memastikan peningkatan produksi guna mewujudkan target swasembada pangan.
"Pemantauan terhadap LTT harus dilakukan secara harian untuk menjamin tercapainya target swasembada. Kalau mau pangan terpenuhi, harus evaluasi harian, bukan bulanan," kata Mentan dalam Rapat Terbatas Evaluasi Luas Tambah Tanam (LTT), Optimasi Lahan (Oplah), serta Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) dan Padi Gogo.
Selain itu Amran Sulaiman menegaskan pentingnya percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) secara masif yang didukung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di seluruh Indonesia. Upaya ini dimonitor langsung oleh Penanggung Jawab (PJ) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 109/Kpts/PW.020/M/03/2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Kegiatan Swasembada Pangan.
Selain itu amran menyampaikan bagi penyuluh pertanian menekankan agar pentingnya peran penyuluh pertanian dalam mendukung percepatan swasembada pangan. Beliau juga mengajak pemerintah daerah dan penyuluh untuk berkolaborasi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Target swasembada pangan 2025 bukan hanya sebuah capaian nasional, tetapi juga wujud komitmen kita bersama untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani dan menciptakan ketahanan pangan.
Sedangkan Kepala Badan PPSDMP Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa keberhasilan program LTT membutuhkan sinergi kuat antara seluruh elemen pertanian, baik di pusat maupun daerah. Data yang masuk dari lapangan akan langsung terintegrasi melalui aplikasi pelaporan harian e-Pusluh. Dengan data yang real-time dan akurat, kita bisa mengantisipasi kebutuhan petani, terutama saat musim tanam dan menghadapi risiko kekeringan,” ujar Kabadan Santi.
Selain itu, Pelaporan harian LTT wajib disampaikan oleh para penyuluh maksimal pukul 13.00 WIB setiap hari melalui aplikasi e-Pusluh berbasis Android. Selanjutnya, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) wajib melakukan verifikasi paling lambat pukul 14.00 WIB. Proses ini menjadi kunci utama dalam pemantauan dan pengambilan kebijakan terkait ketahanan pangan, tambah Kabadan Santi.
Sementara, pembagian tugas pelaporan dilakukan oleh penyuluh sesuai wilayah masing-masing untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pelaporan. Evaluasi capaian LTT dilakukan secara bulanan oleh Koordinator BPP sebagai bagian dari peningkatan kualitas data.
Selanjutnya Idha mengingatkan pentingnya penyuluh agar fokus dalam pengawalan LTT dan mendukung peningkatan Indek Pertanaman (IP) serta produktivitas. Saat ini peran penyuluh pertanian untuk dapat mencapai target LTT dengan melakukan pelaporan LTT harian. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan aplikasi GALUH LTT sebagai Gerakan Penyuluh Mendorong Luas Tambah Tanam untuk Mencapai Swasembada Pangan. Diharapkan dengan adanya GALUH LTT ini penyuluh pertanian segera melaporkan LTT perhariannya secara tepat waktu yang telah ditentukan dalam pelaporan harian LTT.
Pada tanggal 16 April 2025 diadakan Koordinasi Galuh LTT dengan mengundang seluruh penyuluh pertanian se Indonesia untuk menggerakkan penyuluh melaporkan LTT melalui e pusluh. Kegiatan ini di pimpin oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Purwanta yang menyampaikan bahwa kegiatan Galuh LTT melingkupi percepatan luas tambah tanam, pengawalan dan operasional Brigade Pangan yang ada di OPLAH dan CSR, akselerasi program utama Kementerian Pertanian dan Laporan melalui e-pusluh dan coordinator data/admin data. Selain itu purwanta menyampaikan terkait Buku Saku Digital Penyuluh Pertanian.
Dalam pelaporan di e-Pusluh yang dilakukan melalui Pelaporan harian LTT wajib disampaikan oleh para penyuluh maksimal pukul 13.00 WIB setiap hari melalui aplikasi e-Pusluh berbasis Android. Jenis pelaporan LTT terdiri dari Padi Reguler, Padi Oplah dan Padi Gogo sedangkan target luasan yang perlu diisi oleh para penyuluh dilapangan yaitu luas tambah tanam, luas panen dan luas olah lahan ujar Purwanta
Selain itu Galuh LTT sejak tanggal 14 s.d. 16 April sudah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di beberapa daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, NTB dan Sulawesi Selatan. Dalam Rakor ini juga dilakukan tutorial pengisian laporan LTT secara harian oleh para penyuluh pertanian yang di undang dalam Rakor tersebut.
Pelaksanaan Rakor ini disambut antusias oleh peserta, khususnya penyuluh pendamping yang tercermin dengan banyaknya pertanyaan terkait teknis aplikasi e-pusluh yang dianggap sebagai salah satu alat yang akuntabel dan transparan dalam pengukuran kinerja Penyuluh
Tanggal Artikel Diupload : Rabu, 16 Apr 2025
Tanggal Cetak : Kamis, 31 Jul 2025