[JAKARTA] Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempatkan salah satu anggotanya berkantor di Kementerian Pertanian. Dengan adanya pengawasan langsung dari KPK, Mentan Amran berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kementan dan dapat mengakselerasi peningkatan produksi untuk mengembalikan swasembada pangan dan kesejahteraan petani serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Insyaalah kami datang untuk memperbaiki citranya Kementan. Tidak boleh ada main-main. Saya mengikuti sumpah saya kepada Presiden saat pelantikan. Dalam menjalankan tugas dan jabatan, harus menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan undang-undang selurus-lurusnya demi nama baik nusa dan bangsa,” ujar Mentan.
Mentan Amran meyakini dengan masuknya KPK ke dalam kantor Kementan, penguatan integritas dan pencegahan KKN dapat terlaksana dengan lebih efektif. Mentan Amran berharap KPK dapat segera mengabulkan permintaannya kepada KPK untuk mengutus anggotanya ke Kementan.
“Lebih cepat, lebih baik, dan lebih bagus. Saya sudah minta proses suratnya. Tujuan kita (Kementan dan KPK) itu sama, ingin kita menjalankan undang-undang selurus-lurusnya. Apalagi ini negara milik kita bersama," tegasnya.
Sementara itu agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP)volume 18 bertemakan Strategi/Kebijakan Pencegahan Tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Serta Gratifikasi dilaksanakan jumat(28/06/2024) di AOR BPPSDMP.
Hadir memberikan arahan dan motivasi Plt. Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi yang mengatakan bagaimana kita melakukan Mitigasi terhadap KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), tindakan Mitigasi dan pencegahan ini tentu jauh lebih penting dan efek nya jauh lebih besar terhadap pencegahan KKN.
“Bahkan sampai saat ini kita harus meningkatkan Integritas, mengembalikan kepercayaan publik, dan tingkatkan rasa percaya diri kita untuk membangun pertanian Nasional, dengan cara meningkatkan produktivitas dan produksi Pertanian Nasional bersama seluruh Insan Pertanian”. jelas Dedi Nursyamsi.
Narasumber MSPP, Marolop Jonson Sihombing, yang merupakan Auditor Madya Inspektorat Investigasi, Kementan mengatakan pada paparannya bahwa Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
“Korupsi terjadi secara sistematik dan meluas sehingga merugikan keuangan negara dan melanggar hak-hak sosial serta ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa”.ujar Marolop Jonson Sihombing.
“Adapun upaya untuk tidak korupsi yaitu Jangan biasakan melakukan rasionalisasi terhadap penyimpangan, ingat konsekuensinya apabila kita melakukan penyimpangan,tolak perintah untuk melakukan penyimpangan lupakan masa lalu, berubahlah untuk melakukan hal yang baik dan patuhi peraturan”. imbuh Marolop Jonson Sihombing.hevymay
REDAKSI
Tentang KamiKontak