Gerbang Nasional

Tingkatkan produktivitas, kementan lakukan pengendalian hama dan penyakit melalui pendekatan terpadu untuk perkebunan berkelanjutan

Selasa, 01 Okt 2024
Sumber Gambar : docIM

[JAKARTA] Pengendalian Hama Terpadu atau PHT telah mengalami perkembangan yang pesat bahkan sampai kepada penerapannya sebagai teknologi terobosan untuk memecahkan berbagai permasalahan penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Sarana dan teknologi yang ada dibidang perlindungan tanamanpun terus berkembang sedemikian rupa, sehingga diharapkan petugas pertanian dan masyarakat petani mengetahui dan mengikuti perkembangan tersebut.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk berpihak kepada petani, termasuk mendampingi petani saat mengalami masalah serangan OPT. 

Mentan Amran sangat bersyukur karena sektor pertanian sangat maju karena dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti pada agenda Ngobrol asyik (Ngobras) volume 32, selasa (01/10/2024) mengatakan bahwa salah satu hal yang menjamin bahwa produksi atau produktivitas yang tinggi itu adalah bagaimana melakukan pengendalian terhadap Hama penyakit.

“Harapannya Kakao dan kopi bisa dikelola secara lebih dengan minimum pestisida, minimum kandungan kimia, maka tentu saja dengan pestisida nabati bukan pestisida kimia, yang akan menjadi lebih baik, kandungan yang berada di produksi dari Kakao atau juga kopi ini akan menjadi lebih baik, sehingga akan menjadi nilai tambah sehingga bisa menilai nilai tambah dan bisa memenuhi preferensi konsumen yang memang saat ini lifestylenya hidup sehat dan menghindari makanan makanan yang berpestisida tinggi”. jelas Kepala BPPSDMP.

Kepala BPPSDMP menambahkan, hama dan penyakit merupakan tantangan utama yang dihadapi oleh sektor perkebunan. Serangan yang tidak terkendali dapat menurunkan produktivitas secara signifikan, merusak kualitas hasil, dan bahkan mengancam keberlanjutan usaha perkebunan itu sendiri. Oleh karena itu, pendekatan yang tepat dan terpadu sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Sementara itu, narasumber Ngobras Rony Novianto, Ketua Tim Kerja Pengadaan OPT Kelapa Sawit dan Aneka Palma mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.887/Kpts/OT.210/9/1997 tentang Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, yang dimaksud dengan Sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan OPT dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam satu kesatuan untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup.

“Tujuan kegiatan pengendalian OPT diantaranya membantu/mendorong petani dalam melakukan pengendalian OPT secara mandiri pada pusat-pusat serangan agar serangan OPT terkendali dan tidak meluas pada areal tanam lainnya, membantu/mendorong petani untuk menerapkan PHT di kebunnya sehingga dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan,memberdayakan petani untuk memperbanyak bahan pengendali OPT secara mandiri”. ujarnya.

Selanjutnya Rony Novianto mengatakan Prinsip dasar PHT yaitu Budidaya tanaman sehat , Pelestarian dan pemanfaatan musuh alami, Petani sebagai ahli PHT/manajer di kebunnya, Pengamatan secara berkala.

“Penerapan PHT yang minimalisir penggunaan input kimia merupakan titik awal mendukung perkebunan berbasis bioindustry dalam hal zero waste, eco friendly”. imbuhnya._hevymay_

 

 

 

 

PENGUNJUNG

2648

HARI INI

5294

KEMARIN

72098777

TOTAL
Copyright © cybext.pertanian.go.id
rss twitter facebook