Gerbang Nasional

Optimalisasi Fungsi Gabungan Kelompok Tani Melalui Dukungan Penyuluhan

Jum'at, 03 Jan 2025
Sumber Gambar : docIM

[JAKARTA] Gapoktan merupakan gabungan kelompok tani yang beranggotakan paling sedikit 3 kelompok tani (Poktan). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta penguatan kelembagaan dilakukan kaum milenial. Hal ini karena petani milenial memiliki potensi besar untuk membawa inovasi dalam pertanian.

Mentan Amran mengungkapkan ada tiga instrumen untuk menggerakkan perekonomian Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 di dari sisi pangan. "Diantaranya adalah kaum millenial produktif, sumber daya lahan dan penggunaan teknologi".jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kaum milenial untuk memperkuat sektor pertanian dengan sistem modernisasi.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan untuk menjaga kelembagaan ekonomi petani, kita harus mempunyai rencana bisnis kedepannya seperti apa dengan para penyuluh pertanian. Hal ini agar teman di lapangan dapat mengerti rencana jangka pendek, rencana jangka menengah dan rencana jangka panjang sehingga dapat tercapai.

“Diharapkan dalam kelembagaan ekonomi petani, peran tengkulak dialihkan menjadi mitra sehingga dapat bekerjasama agar petani tidak menjadi objek saja tapi menjadi subjek”, jelas Kabadan Santi.

Sementara itu narasumber Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 01 yang dilaksanakan 03 Januari 2025, Inang Sariati yang merupakan penyuluh pertanian pusat mengatakan Gapoktan merupakan kumpulan beberapa poktan yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

“Ciri Gapoktan yaitu memiliki aturan/norma tertulis yang disepakati dan ditaati Bersama, melaksanakan pertemuan berkala dan berkesinambungan, menyusun dan melaksanakan rencana kerja,memfasilitasi kegiatan usaha bersama, memfasiltasi usahatani secara komersial orientasi agribisnis, melayani informasi dan teknologi bagi Usahatani anggota Gapoktan dengan pihak lain; dan melakukan pemupukan usaha Bersama”. jelasnya.

Inang Sariati menambahkan bahwa Gapoktan beranggotakan paling kurang 3 (tiga) Poktan dan Gapoktan tumbuh dari Poktan-poktan yang ada di desa/kelurahan. Penggabungan Poktan dalam Gapoktan dilakukan oleh Poktan yang berada dalam satu wilayah desa/kelurahan atau penggabungan Poktan yang berada dalam satu wilayah kecamatan untuk menggalang kepentingan bersama secara kooperatif

“Kegiatan yang dikelola berdasarkan kesepakatan anggota, sesuai jenis usaha dan/atau unsur-unsur subsistem agribisnis (unit usaha sarana dan prasarana, unit usahatani/produksi, unit usaha pengolahan, unit usaha pemasaran, unit usaha keuangan mikro (simpan pinjam), dan unit penyedia informasi serta unit jasa penunjang lainnya)”. imbuhnya.-hevymay-

 

 

Copyright © cybext.pertanian.go.id
rss twitter facebook