Diseminasi Teknologi

SOP GAP Penangkaran Padi Sawah

Rabu, 19 Mar 2025
Sumber Gambar : Koleksi pribadi

Dalam Budidaya penangkaran benih padi yang penting diketahui oleh petani untuk menjadi penangkar benih padi adalah pengetahuan tentang budidaya padi sesuai Good Agriculture Practice atau yang dikenal dengan istilah GAP. Good Agriculture Practice (GAP) adalah sebuah teknis penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menerapkan standar Instrumen Pertanian (SIP) Oprasional prosedur ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga produk panen aman dikonsumsi, memperhatikan kesejahteraan pekerja dan usaha tani memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.
Standar oprasional prosedur Penangkaran benih padi dilakukan dua tahapan yaitu persiapan penanaman di lahan persemaian dan persiapan penanaman di lahan sawah.

A. PERSIAPAN PENANAMAN DI LAHAN PERSEMAIAN
1. Kondisi di persemaian harus bersih dari dari varietas lain (jika lahan habis digunakan tanam padi),sebaiknya diolah sempurna dengan 2 kali bajak, 1 kali garu, dan dilakukan sanitasi.
2. Membuat bedengan dengan tinggi ± 5 cm, lebar 100 -120 cm, panjang sesuai kebutuhan,sebaiknya luas lahan untuk persemaian adalah 4% dari luas areal pertanaman, atau 400 m2 per ha.
3. Mempersiapkan bagan tata letak pesemaian lengkap dengan nomor petak dan varietas yang akan disemai.
4. apabila penyemaian lebih dari satu varitas, dibuat bedengan tersendiri masing masing varietas, dan beri jarak 100 cm.
5. Sebelum disebar, benih direndam dulu selama 24 jam,kemudian diperam selama 24 jam.
6. Untuk pemeliharaan dilakukan pemberian pupuk Urea (sesuai kondisi setempat) dan dilakukan pengendalian hama dan penyakit secara optimal.
7. Benih yang telah mulai berkecambah ditabur di persemaian dengan kerapatan 25-50 g/m2 atau 1,0 kg benih per 20m2 lahan

B. PERSIAPAN PENANAMAN DI LAHAN SAWAH
1. PENGOLAHAN LAHAN
a) Pengolahan tanah dilakukan dengan pengolahan tanah sempurna di bajak 2 kali dan garu 1 kali .
b) Aplikasi pupuk organik/ pupuk kandang yang telah matang sebanyak 1-2 t/ha setelah pengolahan tanah pertama.
c) Melakukan sanitasi dengan aplikasi herbisida minimal lima hari sebelum tanam atau sesuai dengan anjuran dan kondisi setempat.
d) Satu hari sebelum tanam, lakukan pengeringan lahan untuk mempermudah pembuatan jalur tanam (caplak).

2. PENANAMAN DI LAHAN SAWAH
a) Penanaman dilakukan setelah umur benih padi di pesemian 21 hari setelah semai
b) Penanaman sebanyak 1-2 bibit/lubang dengan jaraka tanam menacu jajar legowo 2: 1, 4:1 atau menyesuaikan kondisi setempat
c) Pengendalian hama dan Penyakit dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan lingkungan sekitar dan memonitoring serangan hama sejak dini serta aplikasi pestisida termasuk pemasangan umpan beracun untuk hama tikus jika diperlukan
d) Penyiangan dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu pada umur 21 hari setelah tanam (HST) dan 50 HST.
e) Pemupukan organik 1- 2 t/ha dan pemupukan kimia Urea 250 – 300 kg, SP–36 : 50 – 100 kg, dan KCL : 50 – 100 kg. Apabila mengunakan pupuk majemuk maka dosis per Hektar adalah NPK : 250 – 300 kg, Urea : 100 – 150 kg.
f) Pemberian air dilakukan dengan pengairan berselang (intermittent irrigation) Pemberian dilakukan selang 3 hari sampai fase anakan maksimal dan pada fase pembentukan malai dan pengisian biji.

3. ROGUING/SELEKSI ROGUING
Roguing dilakukan untuk membuang rumpun-rumpun tanaman yang ciri-ciri morfologisnya menyimpang dari ciri-ciri varietas tanaman yang benihnya diproduksi.
a) Stadia Vegetatif Awal (35-45 HST)
b) Stadia Vegetatif Akhir/Anakan Maksimum (50-60 HST)
c) Stadia Generatif Awal (85-90 HST)
d) Stadia Generatif Akhir/Masak ( 100-115 HST)

4. PENGEMASAN
Dilakukan setelah contoh benih dinyatakan lulus oleh BPSB melalui uji laboratorium. Label di pasang dalam kemasan benih dengan menggunakan kemasan plastik atau karung dengan berat kemasan 5 kg per wadah

Penyusun : Dede Rohayana, SP/Penyuluh Pertanian Madya
Referensi : Badan Litbang pertanian/BSIP Pedoman pengelolaan benih Sumber Tanaman Pangan

 

Copyright © cybext.pertanian.go.id
rss twitter facebook