Materi Penyuluhan

Kastrasi padaTanaman Kelapa Sawit

Kamis, 26 Sep 2019
Sumber Gambar : https://www.google.com/search?q=gambar+alat+kastrasi&tbm

Kastrasi adalah kegiatan membuang semua produk generatif yaitu bunga jantan, bunga betina dan seluruh buah, yang berguna untuk mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit.  Kastrasi dilakukan pada tanaman yang baru mulai berbunga (12-24 bulan), dengan cara membuang bunga muda yang muncul setiap bulan.
Kastrasi harus dilaksanakan jika lebih dari 50% pokok  kelapa sawit telah mengeluarkan bunga (jantan dan atau betina), jika terlambat maka ada bunga betina yang akan menjadi buah sehingga pupuk yang diberikan digunakan tanaman untuk buah, padahal buah yang dihasilkan masih belum layak dijual.

Kastrasi merupakan pekerjaan penting sebelum tanaman beralih dari tanaman belum menghasilkan ke tanaman menghasilkan. Pada saat tersebut, bunga-bunga itu masih belum sempurna membentuk buah sampai tanaman berumur sekitar 23 bulan, sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Oleh karena itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan umur 23 bulan perlu dibuang atau dikastrasi.  Adapun alat yang digunakan untuk kastrasi adalah dodos dengan lebar mata 8 cm dan arit kecil.  Pelaksanaan kastrasi terakhir dilakukan 6 (enam) bulan sebelum tanaman memasulki masa panen.

 

Tujuan Kastrasi

Tujuan kastrasi di perkebunan kelapa sawit adalah: a) Mengalihkan nutrisi untuk produksi buah yang tidak ekonomis ke pertumbuhan vegetatif, sehingga pada saat tanaman sudah menghasilkan, fisik tanaman sudah kokoh dan kuat; b) Memperkuat pokok sawit, karena pokok sawit  yang telah dikastrasi cenderung lebih kuat dan seragam dalam pertumbuhannya;  c) Mengalihkan hasil fotosintesis dari pertumbuhan generatif ke vegetatif sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan vegetatif dan keseragaman tanaman; d) Menjaga sanitasi tanaman, sehingga tanaman menjadi lebih bersih, dengan demikian bisa menghambat atau mengurangi kemungkinan perkembangan hama dan penyakit seperti Tirathaba, Marasmius, tikus dan sebagainya; d) Menghasilkan pertumbuhan tajuk yang lebih cepat; e) Mempermudah proses penyerbukan bunga,  karena bagian mahkota bunga lebih bersih; f) Menjaga sanitasi tanaman, sehingga tanaman menjadi lebih bersih, dengan demikian bisa menghambat atau mengurangi kemungkinan perkembangan hama dan penyakit seperti Tirathaba, Marasmius, tikus dan sebagainya; g) Buah yang dihasilkan tanaman menjadi lebih besar, berbobot dan seragam beratnya;  h) Memaksimalkan fase vegetatif pada tanaman sehingga tanaman menjadi kokoh pada fase generatif.

Pelaksanaan kastrasi.

  1. Kastrasi dilaksanakan setiap 2 (dua) bulan sekali hingga tanaman sawit mencapai umur 23 bulan, sebab jika terlambat maka ada bunga betina yang akan menjadi buah sehingga pupuk yang diberikan akan digunakan oleh tanaman kepada buah, padahal buah yang dihasilkan masih belum produktif dan belum layak untuk dijual.
  2. Alat yang digunakan untuk proses kastrasi adalah chisel atau Irhotools, yaitu dodos dengan lebar mata 8 cm yang di ujungnya terdapat pengait kecil. Bunga yang sudah dipotong dengan dodos ini kemudian ditarik dengan kait kecilnya. 
  3. Kastrasi dilaksanakan mulai saat tanaman berbunga (14 – 18 ) bulan sampai 26-30 bulan atau bila jumlah bunga hasil monitoring pada suatu blok sudah mencapai 50%.
  4. Semua bunga jantan dan betina sampai ketinggian 30 cm di atas tanah dibuang, pelepah jangan terpotong. Bunga yang masih kecil dipatahkan dengan mata pengait, sedangkan bunga yang sudah besar dengan alat dodos. Bunga-bunga tersebut dikumpulkan ke jalan pikul dan kalau sudah kering dibakar.
  5. Semua cabang kering dipotong mepet ke pangkal batang dengan alat dodos.
  6. Tandan bunga yang dikastrasi tidak boleh diletakkan di piringan tetapi diserakkan di gawangan untuk menghindari kerusakan pelepah. Alat yang digunakan yaitu dodos kecil. Faktor lain penyebab tidak dilakukan kastrasi dan sanitasi yaitu keterbatasannya jumlah tenaga yang tersedia untuk melakukan kegiatan ini.
  7. Dalam melakukan kastrasi harus dijaga agar pelepah daun jangan sampai terluka atau terpotong. Tandan bunga yang dipotong kemudian dikumpulkan ke dalam karung goni, kemudian dipendam dalam tanah.
  8. Untuk perhitungan kebutuhan tenaga kerja, kegiatan ini menggunakan rasio 1 -2 orang per hektar, akan tetapi rasio ini dapat berubah sesuai dengan kondisi tanaman yang ada dilaha (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian pada Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP).

Sumber: 

  1. Anonim .2014. Ablasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Vegetatif.
  2. https://tangkaikayu.com/kastrasi-dan-sanitasi-ablation-and-sanitation/
  3. http://konsultasisawit.blogspot.com/2011/10/kastrasi-tanaman-kelapa-sawit.html
  4. https://www.facebook.com/pupuksawitmodern/posts/kastrasi-pada-tanaman-kelapa-sawit
PENGUNJUNG

2748

HARI INI

5294

KEMARIN

72098877

TOTAL
Copyright © cybext.pertanian.go.id
rss twitter facebook